Jelang Nataru Polres Tuban Amankan Ratusan Kendaraan Roda Dua Berknalpot Brong
TUBAN - Sebanyak 165 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar diamankan oleh Polres Tuban Polda Jatim. Ratusan motor itu adalah hasil penindakan dari kegiatan balap liar selama satu bulan terakhir oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tuban dan hari ini dikembalikan kepada pemiliknya dengan bersyarat. Adapun syarat tersebut antara lain pemilik sudah melaksanakan sidang tilang dan mengganti semua variasi motor yang tidak standart tersebut menjadi standart pabrikan. Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., menerangkan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan yang disampaikan oleh masyarakat kepada kepolisian serta untuk memberikan efek jera bagi para pelaku. "Ini menjawab keluhan masyarakat kepada kami yang sering terjadi ketika malam Sabtu atau malam minggu terjadi trek-trekan" terang AKBP Suryono saat konferensi pers, Senin (18/12). Ia menambahkan Polres Tuban sebelumnya sudah menyampaikan kepada para k...