Postingan

Dialog Literasi Kebangsaan STIK Angkat Isu Etika Moral dalam Transformasi Birokrasi Polri

Gambar
Jakarta  — STIK Lemdiklat Polri menggelar Dialog Literasi Kebangsaan (DILIBAS) Episode 2 bertema “Standar Etika Moral Menuju Transformasi Birokrasi Polri” di Auditorium Mutiara STIK, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pakar nasional, pejabat utama Polri, akademisi, serta ratusan mahasiswa dari STIK dan berbagai perguruan tinggi di Jakarta yang turut aktif mengikuti jalannya diskusi. Pada kesempatan itu, Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Pol Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si. menekankan bahwa transformasi Polri memerlukan perubahan yang lebih mendasar. Ia menilai bahwa pembaruan institusi tidak boleh berhenti pada aspek struktural semata. “Transformasi Polri harus dibangun di atas keberanian moral, etika, dan keteladanan,” ujarnya, seraya menyebut bahwa kepemimpinan yang berani mengoreksi diri merupakan prasyarat penting dalam memperkuat integritas kelembagaan.   Forum dialog ini menghadirkan perspektif strategis dari para tokoh nasional s...

Polisi Bersihkan Tempat Ibadah dan Rumah Warga Terdampak Abu Vulkanik Semeru

Gambar
LUMAJANG  - Upaya pemulihan pascaerupsi Gunung Semeru terus dilakukan jajaran kepolisian.  Personel Polres Lumajang bersama Satbrimob dan Samapta Polda Jawa Timur melaksanakan pembersihan beberapa fasilitas ibadah dan rumah warga di wilayah terdampak. Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma’arif menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan lanjutan dari serangkaian aksi kemanusiaan yang telah dilakukan sejak pascaerupsi Gunung Semeru. “Kegiatan hari ini kelanjutan kegiatan yang sudah kami laksanakan pascaerupsi,” ujarnya,Rabu (26/11). Ia menjelaskan, fokus pembersihan dilakukan di sejumlah musala di Dusun Umbulan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, yang mengalami paparan abu vulkanik.  Langkah ini bertujuan memastikan fasilitas ibadah tersebut dapat kembali digunakan warga yang masih bertahan di rumah karena kondisi wilayahnya dinilai masih aman. “Kegiatan hari ini kami melaksanakan pembersihan beberapa tempat ibadah agar nanti musala i...

Polresta Malang Kota Gandeng UMM Gencarkan Roadshow Anti-Bullying

Gambar
   KOTA MALANG –  Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas kekerasan terus diperkuat Polresta Malang Kota Polda Jatim. Bersinergi dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Polresta Malang Kota Polda Jatim menggelar Sosialisasi Anti-Bullying dan Bahaya Narkoba bertajuk “Dari Kota Malang untuk Indonesia” di SMP Negeri 3 Kota Malang, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari roadshow edukasi ke sekolah-sekolah dalam rangka membangun kesadaran sejak dini terkait ancaman perundungan yang memprihatinkan. Sosialisasi diikuti ratusan pelajar dan dikemas melalui pemaparan materi, diskusi interaktif, hingga sesi tanya jawab terbuka untuk menggali pemahaman siswa mengenai dampak serius bullying maupun risiko penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini menekankan nilai preventif, kolaboratif, dan sinergi antarinstansi demi memperkuat ketahanan peserta didik terhadap kekerasan dan pengaruh negatif di lingkungan sosial. Data Unit PPA Satreskrim Polre...

Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju”

Gambar
   Jakarta — Polri terus memperbarui model dan langkah-langkah pelayanan terhadap pengunjuk rasa melalui pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM) dan komparatif internasional. Pembaruan ini dilakukan dengan merujuk pada best practice negara maju, khususnya Inggris, yang telah memiliki Code of Conduct pengendalian massa yang dinilai efektif, transparan, dan akuntabel. Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa penyusunan model pelayanan unjuk rasa harus sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan sekaligus memenuhi standar internasional dalam perlindungan hak berekspresi. “Model pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang, tidak hanya berdasarkan kondisi dalam negeri, tetapi juga mengacu pada standar HAM internasional. Kita belajar dari negara-negara yang sudah lebih maju dalam pengelolaan kebebasan berpendapat di ruang publik,” ujar Wakapolri. Terkait hal itu, Polri akan melakukan studi komparatif ke Inggris pada Januari men...

Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju”

Gambar
   Jakarta — Polri terus memperbarui model dan langkah-langkah pelayanan terhadap pengunjuk rasa melalui pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM) dan komparatif internasional. Pembaruan ini dilakukan dengan merujuk pada best practice negara maju, khususnya Inggris, yang telah memiliki Code of Conduct pengendalian massa yang dinilai efektif, transparan, dan akuntabel. Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa penyusunan model pelayanan unjuk rasa harus sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan sekaligus memenuhi standar internasional dalam perlindungan hak berekspresi. “Model pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang, tidak hanya berdasarkan kondisi dalam negeri, tetapi juga mengacu pada standar HAM internasional. Kita belajar dari negara-negara yang sudah lebih maju dalam pengelolaan kebebasan berpendapat di ruang publik,” ujar Wakapolri. Terkait hal itu, Polri akan melakukan studi komparatif ke Inggris pada Januari men...

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Gambar
   Jakarta — Polri tengah merumuskan ulang model serta standar pelayanan terhadap pengunjuk rasa agar lebih humanis, profesional, dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pembaruan ini dilakukan secara bertahap dan berbasis kajian multidisipliner, masukan publik, serta studi komparatif ke luar negeri. Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa seluruh pendekatan yang disusun berlandaskan visi hukum dan prinsip penghormatan terhadap hak warga negara. “Penyampaian pendapat di muka publik adalah hak konstitusional. Karena itu, pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang agar lebih adaptif, humanis, dan tetap menjaga keamanan. Semua harus berbasis kajian, riset, dan masukan masyarakat,” ujarnya. Menurut Wakapolri, Polri tidak ingin terburu-buru menetapkan regulasi baru yang diberlakukan secara nasional. Proses penyusunannya tetap melibatkan koalisi masyarakat sipil, akademisi, dan ...

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

Gambar
   Jakarta — Polri tengah merumuskan ulang model serta standar pelayanan terhadap pengunjuk rasa agar lebih humanis, profesional, dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pembaruan ini dilakukan secara bertahap dan berbasis kajian multidisipliner, masukan publik, serta studi komparatif ke luar negeri. Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa seluruh pendekatan yang disusun berlandaskan visi hukum dan prinsip penghormatan terhadap hak warga negara. “Penyampaian pendapat di muka publik adalah hak konstitusional. Karena itu, pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang agar lebih adaptif, humanis, dan tetap menjaga keamanan. Semua harus berbasis kajian, riset, dan masukan masyarakat,” ujarnya. Menurut Wakapolri, Polri tidak ingin terburu-buru menetapkan regulasi baru yang diberlakukan secara nasional. Proses penyusunannya tetap melibatkan koalisi masyarakat sipil, akademisi, dan ...